- RAPAT EVALUASI SAKIP TAHUN 2023
- DIKLAT PETUGAS PENILAI PBB–P2 TINGKAT DASAR
- RAPAT KOORDINASI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN POSO DENGAN KANTOR PAJAK PRATAMA POSO
- HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
- RAPAT EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN POSO TAHUN 2022
- Kabupaten Poso Mendapat Predikat DIGITAL dengan Skor 95,8% terhadap penerapan ETPD tahun 2022
- Kabupaten Poso Mendapat penghargaan Atas Pencapaian Status DIGITAL
- konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik
- Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib
- Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
Keterangan Gambar : HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
Rabu, 06 Maret 2022, bertempat di hotel danau Poso Tentena, Satgas P2DD Propinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan High Level Meeting (Rapat Pimpinan Tingkat Tinggi) yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Gusri Wantoro, Bupati Poso dr.Verna Gladies Merry Inkiriwang, Serta sebagai Narasumber NinPutu Miyari Artha Analis Kebijakan Ahli Muda Dir.Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Aswin Saudi,S.STP.,M.Si Sekretaris Dinas Kominfo Prop.Sulteng dan Mappatunru Usman, ST Kepala Bapenda Kab.Poso dan sebagai peserta adalah seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah SE Propinsi Sulawesi Tengah, kegiatan tersebut dilaksanakan di Poso untuk sebagai tuan rumah pada Pelaksanaan kegiatan High Level Meeting TP2DD tingkat Propinsi Sulawesi tengah, karena berdasarkan hasil penilaian Satgas P2DD Nasional bahwa Kabupaten Poso sebagai Kabupaten dengan Penilaian Indeks ETPD tertinggi di Sulawesi Tengah dan berada pada urutan 99 dari Seluruh Kabupaten/Kota Se Indonesia. Ini menandakan bahwa dari sisi belanja dan pendapatan daerah sudah mulai menggeser transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai. Menyandang status sebagai Kabupaten Digital merupakan sebuah tanggung jawab yang harus di kawal terus implementasi Transaksinya dengan menggunakan berbagai Kanal Digital serta terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memulai habituasi transaksi pembayaran secara non tunai, mengingat kedepannya penggunaan uang kartal perlahan lahan akan tergantikan dengan uang digital.