- RAPAT EVALUASI SAKIP TAHUN 2023
- DIKLAT PETUGAS PENILAI PBB–P2 TINGKAT DASAR
- RAPAT KOORDINASI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN POSO DENGAN KANTOR PAJAK PRATAMA POSO
- HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
- RAPAT EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN POSO TAHUN 2022
- Kabupaten Poso Mendapat Predikat DIGITAL dengan Skor 95,8% terhadap penerapan ETPD tahun 2022
- Kabupaten Poso Mendapat penghargaan Atas Pencapaian Status DIGITAL
- konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik
- Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib
- Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
Keterangan Gambar : Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
Senin, 31 Oktober 2022.
Bertempat di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso dilakukan
Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso. Pemanfaatan
QRIS untuk pembayaran pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso
bekerja sama dengan Bank Sulteng. Pembayaran melalui QRIS bertujuan untuk
memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah secara elektronik. Melalui ORIS diharapkan mampu meningkatkan
kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan
transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta
tingkat kepercayaan kepada pemerintah daerah.