- RAPAT EVALUASI SAKIP TAHUN 2023
- DIKLAT PETUGAS PENILAI PBB–P2 TINGKAT DASAR
- RAPAT KOORDINASI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN POSO DENGAN KANTOR PAJAK PRATAMA POSO
- HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
- RAPAT EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN POSO TAHUN 2022
- Kabupaten Poso Mendapat Predikat DIGITAL dengan Skor 95,8% terhadap penerapan ETPD tahun 2022
- Kabupaten Poso Mendapat penghargaan Atas Pencapaian Status DIGITAL
- konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik
- Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib
- Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib
Keterangan Gambar : Focus Grup Discussion
Pada hari ini, Rabu, 09 November 2022, pukul 08. 30 WITA bertempat di Aula Bapelitbangda Kabupaten Poso, dilaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Acara ini di buka oleh Bupati Poso dimana pada kesempatan ini di wakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso yang dihadiri oleh Pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sulawesi Tengah serta Pimpinan OPD Pengelola Retribusi Daerah. Dalam sambutannya, Bupati Poso menegaskan pentingnya OPD menyajikan data potensi yang dapat dipertanggungjawabkan mengingat itu adalah dasar dalam menentukan proyeksi juga target pendapatan daerah khususnya pada lingkup Pajak dan Retribusi Daerah. Pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan pemahaman perihal Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta penjelasan teknis mengenai komponen serta muatan penting didalam Ranperda Pajak dan Retribusi daerah.