- RAPAT EVALUASI SAKIP TAHUN 2023
- DIKLAT PETUGAS PENILAI PBB–P2 TINGKAT DASAR
- RAPAT KOORDINASI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN POSO DENGAN KANTOR PAJAK PRATAMA POSO
- HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
- RAPAT EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN POSO TAHUN 2022
- Kabupaten Poso Mendapat Predikat DIGITAL dengan Skor 95,8% terhadap penerapan ETPD tahun 2022
- Kabupaten Poso Mendapat penghargaan Atas Pencapaian Status DIGITAL
- konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik
- Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib
- Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
Kabupaten Poso Mendapat penghargaan Atas Pencapaian Status DIGITAL
Kabupaten Poso, Sulteng, baru-baru ini mendapat penghargaan atas pencapaian status “Digital”.
Penghargaan itu apresiasi dari Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Nasional, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah semester 1 Tahun 2022.
Baca Lainnya :
- konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik0
- Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib1
- Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso 0
- Desk Dalam Rangka Penajaman Data dan Informasi Sebagai Bahan Penyusunan Rancangan Perda Kab Poso0
- Rapat Evaluasi Capaian Retribusi Daerah dan Persiapan Proyeksi Retribusi0
Penghargaan tersebut diberikan, Selasa (6/12/22) dalam Rapat Koordinasi ETPD Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) TP2DD se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Luwuk oleh Bank Indonesia (BI) selaku wakil ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Hadir dalam kegiatan itu mewakili Pemda Poso, Kaban Pendapatan, Mappatunru Usman, ST, Kabid Perencanaan dan Pengkajian Pendapatan, Fuad Amhar Abdullah.S.Sos.,M.Si dan operator.
Fuad Amhar mengatakan, dimana penghargaan status Digital untuk Kabupaten Poso diperoleh dari transaksi pembayaran baik dari aspek pendapatan dan belanja, karena sudah menggunakan kanal pembayaran Non Tunai ( Internet Banking, Mobile Banking, QRIS, dan lainnya).
Menurutnya, status Digital tersebut merupakan kerjasama dan atensi semua pihak untuk mendorong implementasi transaksi pembayaran secara non tunai menggunakan kanal yang telah tersedia baik untuk pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, serta belanja daerah.
“Karena Poso sudah memperoleh status Digital, sebelumnya status Kabupaten Maju,” ucap Fuad.