- RAPAT EVALUASI SAKIP TAHUN 2023
- DIKLAT PETUGAS PENILAI PBB–P2 TINGKAT DASAR
- RAPAT KOORDINASI BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN POSO DENGAN KANTOR PAJAK PRATAMA POSO
- HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH
- RAPAT EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN POSO TAHUN 2022
- Kabupaten Poso Mendapat Predikat DIGITAL dengan Skor 95,8% terhadap penerapan ETPD tahun 2022
- Kabupaten Poso Mendapat penghargaan Atas Pencapaian Status DIGITAL
- konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik
- Focus Grup Discussion tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retrib
- Sosialisasi penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak daerah di kabupaten Poso
konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Tentang Metode Pengisian Sistem Aplik
Keterangan Gambar : Konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah
Kamis, 10 November 2022, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso dalam hal ini Kepala Bidang Perencanaan dan Pengkajian, Fuad Amhar Abdullah.S.Sos.,M.Si bersama jajarannya melakukan Konsultasi ke Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh pimpinan Bank Indonesia KPw Sulteng, Rumanto. dalam konsultasi tersebut membahas tentang metode pengisian Sistem Aplikasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) serta semua komponen data yang menjadi bahan inputan didalam sistem, dimana portal penginputan akan terbuka mulai tanggal 28 November sampai dengan 16 Desember 2022. berikut yang perlu di garis bawahi adalah optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan QRIS, mengingat bahwa saat ini status Kabupaten Poso sudah berada pada level digital sehingga mekanisme belanja daerah maupun pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah dominan secara non tunai